Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum

bahwa dalam rangka mewujudkan upaya tata kehidupan kabupaten sanggau yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga dan prasarana kabupaten sanggau beserta kelengkapannya….[download]