Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa….[download]