Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Sekadau

bahwa dengan telah ditetapkannya UU Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, maka untuk melengkapi atribut suatu pemerintahan dipandang perlu adanya Lambang Daerah….[download]