PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2013 PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah guna mewujudkan  otonomi daerah yang nyata, luas, dan bertanggung jawab perlu didukung adanya pengelolaan barang milik daerah yang ekonomis, efisien,efektif, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan…[download]