PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IMB

bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya pengaturan tentang Izin Mendirikan Bangunan…[download]