PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KOTA SINGKAWANG

bahwa dalam rangka mendorong keterbukaan informasi dan pembentukan kebijakan publik yang transparan dan partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu adanya landasan hukum dalam bentuk peraturan daerah… [download]