PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C

bahwa pengelolaan pertambangan bahan galian Golongan C merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik dalam arti nasional maupun regional, sehingga perlu adanya upaya pengelolaan sumber daya alam yang pemanfaatannya seoptimal mungkin dapat terkendali dengan baik…[download]