PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KOTA SINGKAWANG

bahwa pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet merupakan jenis usaha yang potensial untuk dikembangkan dan pengelolaan serta pengusahaannya harus sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota Singkawang…[download]