PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2003

bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah…[download]