PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN REPRODUKSI

bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak reproduksi masyarakat di Kalimantan Barat diperlukan pengaturan mengenai kesehatan reproduksi dalam Peraturan Daerah… [selengkapnya]