PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2006

bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tahun Anggaran 2006…[download]