PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NO 90 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2016

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 PP No 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 [download]