PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014 DI KOTA SINGKAWANG

bahwa dengan telah diundangkannya Undang­-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran. 2014 dan untuk mencukupi kebutuhan pupuk sampai dengan Desember 2014, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan clan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014…[download]