PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

bahwa lalu lintas sebagai bagian dari sistem transportasi daerah harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah…[download]