Setorkan PBBKB Rp608 Miliar, Pertamina Raih Penghargaan Gubernur Kalbar

SUARA PEMRED-Pontianak. Dalam bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan menyetorkan sebesar Rp608 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang tahun 2022. Atas prestasi tersebut, Pemprov Kalbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson Azroi, menyerahkan penghargaan kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang berkontribusi terhadap daerah…[selengkapnya]