PONTIANAK POST-Putussibau. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Perumda Tirta Uncak Kapuas yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu kepada DPRD Kapuas Hulu akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan DPRD Kapuas Hulu terkait Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas tersebut dilakukan didalam rapat paripurna yang digelar di aula DPRD Kapuas Hulu, Kamis (23/02). Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu yang dihadiri langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu serta dihadiri Forkopimda Kapuas Hulu… [selanjutnya]