TRIBUN PONTIANAK-Sintang. Kepala Bidang (Kabid) Bina Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Mardiyanto mengatakan, pada akhir tahun 2022 pihaknya sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang. Namun ia mengakui ada hambatan dalam proses verifikasi ormas, yaitu kesulitan menemukan sekretariat. “Dari 329 ormas yang ada di Kabupaten Sintang, sudah terverifikasi hanya ada 265 ormas saja. Saat verifikasi, kami mengalami kesulitan menemukan sekretariatnya. Verifikasi dan validasi kami lakukan untuk mengetahui apakah ormas ini masih aktif atau tidak,” ujar Mardiyanto saat kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan peamberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Sintang. Kegiatan Kesbangpol dengan menggandeng USAIDERAT ini berlangsung Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2)… [selanjutnya]