RAKYAT KALBAR – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalbar menyampaikan laporan pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Kerugian Daerah Semester II tahun 2016. Terhadap pimpinan DPRD dan pimpinan Pemerintah Daerah se-Kalbar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (24/1). “Laporan tersebut memuat mengenai berapa potensi kerugian negara serta tindaklanjut rekomendasi BPK RI terhadap hal-hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Nah, bagaimana tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI tersebut apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Itulah yang dipantau kembali oleh BPK RI,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, H Suriansyah di ruang kerjanya, Selasa (24/1)…[selengkapnya]