Laporan Keuangan Dinilai Wajar Dengan Pengecualian

Pontianak Post. KETAPANG—Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008 lebih dari Rp 733 milyar atau terjadi kenaikan lebih Rp 31 milyar atau sebesar 104 persen. Demikian disampaikan Sekda Ketapang Bachtiar mewakili Bupati Ketapang saat menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Kamis (6/8).Dalam paripurna tersebut, dilaporkan juga tentang LKPj Bupati Ketapang akhir tahun 2008. Sekaligus menyampaikan nota keuangan perubahan dan Raperda tentang Perubahan ABPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2009 yang disampaikan secara bersamaan.Selain itu, Laporan keuangan Pemkab Ketapang tahun anggaran 2008 sebelum disampaikan ke DPRD, telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pontianak.

“Hasil pemeriksaan telah disampaikan pada 28 Juli lalu di Pontianak dengan pernyataan atau opini wajar dengan pengecualian (WDP). Hal ini berarti bahwa secara umum laporan keuangan Pemkab Ketapang tahun anggaran 2008 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan,” ungkap Bachtiar dihadapan sebagian anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.Terkait penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008, lanjut dia, dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2008.

Hal ini diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan bahwa setelah tahun anggaran berakhir kepala daerah menyampaikan laporan keuangan daerah kepada DPRD setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.Adapun realisasi pendapatan bersumber dari PAD realisasi sekitar Rp 22 milyar, mengalami kenaikan sekitar 111 persen dari target yang ditetapkan. Sumber pendapatan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya, realisasi pendapatan bersumber dari dana perimbangan realisasi sekitar Rp 693 milyar, naik sekitar 103 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan realisasi pendapatan dari sumber lain-lain realisasi sekitar Rp 18 milyar atau naik sekitar 172 persen.

Lain-lain pendapatan yang sah tersebut, diantaranya bersumber dari dana bagi hasil pajak dari provinsi, dana penyesuaian, serta bantuan keuangan dari Pemprov Kalbar. Berkaitan dengan bidang belanja, dilaporkan realisasi belanja tahun anggaran 2008 sekitar Rp 796 milyar atau sekitar 90 persen. Realisasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung realisasi sekitar 262 milyar, belanja langsung realisasi sekitar Rp 534 milyar atau sekitar 88 persen dari rencana yang ditetapkan.
Berkaitan dengan bidang pembiyaaan, dilaporkan penerimaan pembiayaan daerah per 31 Desember 2008  sekitar Rp 189 milyar. Sedangkan pengeluaran realisasi sekitar Rp 9 milyar. Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan, maka sisa lebih perhitungan ABPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008 sekitar Rp 117 milyar. (har)