Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, memberi kewenangan kepada daerah dalam pengelolaannya dan membawa konsekuensi bertambahnya volume dan jenis barang daerah sehingga perlu untuk melaksanakan penertiban administrasi barang daerah… [download]