Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat… [selengkapnya]