Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Sewa dan Rumah Kost

bahwa untuk menjaga atau menghindari implikasi negatif yang ditimbulkan dari rumah sewa dan/atau rumah kost seperti; perbuatan asusila, narkotika serta perbuatan lainnya yang melanggar norma agama, susila dan budaya lainnya, maka perlu dikelola secara baik… [download]