PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN PONTIANAK

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 11,  Pasal 15, Pasal 18,  Pasal 25,  dan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan…[download]