PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah…[download]