bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 322/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bcrsubsidi Untuk sektor Pertanian ‘I’ahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa alokasi Pupuk Bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut Kecamatan. jenis, jumlah. Sub Sektor dan sebaran bulanan…[download]
Home
Peraturan Bupati Mempawah PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN...