PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat…[download]