PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG INDUSTRI

bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan daerah perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial untuk dijadikan objek pungutan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000…[download]