PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN

bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan dipandang sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah…[download]