PERATURAN DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH NOMOR 1 TAHUN2015 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH

bahwa dengan ditetapkannya perubahan Nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat, maka Lambang Daerah Kabupaten Pontianak sudah tidak sesuai lagi untuk dipergunakan sebagai lambang Kabupaten Mempawah serta dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan [download]