SUARA PEMRED – Ngabang. Walau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran (TA) 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kali. Namun, pengelolaan aset dan kesalahan penganggaran selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) setiap tahun. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel SE MSi ketika menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak TA 2022 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak di Ruang Sidang Utama DPRD Landak, Senin (5/6)... [selengkapnya]