PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SALATIGA DAN KECAMATAN SELAKAU TIMUR

bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Sambas khususnya di Kecamatan Pemangkat dan Selakau serta adanya tuntutan aspirasi masyarakat dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan…[download]