Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan

bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang 2005 tentang kelurahan, bahwa mengenai pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan perlu pengaturan lebih lanjut ….[download]