Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tanda Daftar Gudang

bahwa untuk kelancaran pendistribusian barang keperluan masyarakat dan penampungan sementara hasil produksi, serta penyimpanan persediaan keperluan untuk jamgka waktu tertentu diperlukan tempat penyimpanan yang tertata rapi, teratur, dapat meminimalkan kerusakan barang, serta dapat menjadi sumber informasi jumlah persediaan barang, maka diperlukan bangunan khusus yang tertutup dengan standar tertentu yang berfungsi sebagai gudang ….[download]