Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum

bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten yang bersih, aman, tertib, tenteram dan teratur, perlu mengatur tentang ketertiban umum dalam Daerah Kabupaten Bengkayang….[download]