Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamtan Tujuh Belas

bahwa dengan luasnya wilayahnya Kabupaten Bengkayang dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, potensi ekonomi serta meningkatnya beban tugas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas kemasyarakatan perlu dibentuk Kecamatan Tujuh Belas yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sanggau Ledo ….[download]