Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Armada Peralatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang

Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah member kewenangan kepada Daerah dalam pengelolaan dan membawa konsekwensi bertambahnya volume dan jenis barang daerah sehingga perlu untuk melaksanakan penertiban administrasi barang daerah….[download]