Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

bahwa  salah satu upaya untuk menggali dan meningkatkan penerimaan daerah yaitu dengan melakukan penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)… [selengkapnya]