bahwa berdasarkan Pasal 203 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan Kepala Desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desa Warga Negara Republik Indonesisa yang syarat selanjutnya dan tata cara pemilihannya diatur dengan Peraturan Daerah yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah… [selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara...