Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan

bahwa di Kabupaten Kayong Utara tingkat kemiskinan dirasakan masih cukup tinggi, sedangkan jamina sosial belum dapat dilakukan secara optimal, sehingga secara makro dan dalam skala yang lebih luas, dapat menimbulkan dampak negatif yang menghambat lajunya pembangunan… [selengkapnya]