Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan

bahwa sampah merupakan semua benda atau produk sisa yang dapat menganggu kebersihan, kesehatan, kenyamanan dan keindahan bagi lingkungan dan manusia…[selengkapnya]