Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaen Kapuas Hulu Tahun 2011-2031

bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah…[selengkapnya]