Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir Terpadu Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Bengkayang

bahwa lingkungan hidup Indonesia sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala aspek dan matranya …[download]