Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Kabupaten Bengkayang

bahwa dalam rangka menciptakan kelancaran dan keamanan pelayanan kepada masyarakat pemakai jalan, sehubungan dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan lalu lintas, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan pengaturan yang lebih mantap, jelas, tegas serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat…..[download]