Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Lalu Lintas Ternak

bahwa dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh daging hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dipotong dan sesudah dipotong… [download]