Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pada Perusahaan Daerah (Persero) PT. Membangun Bengkayang Mandiri

bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna Keuangan Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Persero) PT. Membangun Bengkayang Mandiri yang dinilai layak dan menguntungkan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi… [download]