Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pemungutan Uang Leges

bahwa dengan diundangkannya  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan uang leges tidak termasuk didalam objek Retribusi dan bukan penerimaan daerah… [download]