Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan penggalian sumber dana yang memanfaatkan sumber daya alam yang menjadi kewenangan pemerintah daerah ….[download]