Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

bahwa dalam mendukung program pembangunan nasional di daerah maka perlu dibentuk beberapa lembaga lain sebagai bagian perangkat daerah…[selengkapnya]