Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

bahwa untuk melakukan penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, perlu dilakukan penyesuaian kembali…[selengkapnya]