Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

bahwa terhadap jasa pemberian izin mendirikan bangunan dapat dipungut retribusi sesuai dengan besaran jasa yang diberikan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi… [selengkapnya]